Gubernur Mahyeldi Dorong OPD Terapkan Inovasi sebagai Budaya Kerja dalam Bimtek IID

Dalam era yang semakin kompetitif ini, inovasi menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menjelaskan pentingnya penerapan inovasi budaya kerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Data Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID). Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Sumbar pada Rabu, 10 Juni 2026, dihadiri oleh perwakilan berbagai OPD dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Inovasi Sebagai Budaya Kerja
Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa inovasi di daerah merupakan alat vital untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas layanan publik. “Inovasi harus menjadi bagian dari budaya kerja yang terus berkembang di seluruh perangkat daerah,” ujarnya. Hal ini sejalan dengan harapan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang lebih baik.
Beliau menambahkan, “Tujuan utama dari inovasi daerah adalah untuk meningkatkan kinerja. Oleh karena itu, semua perangkat daerah harus berkomitmen untuk berinovasi, sehingga kinerja pemerintah dan pelayanan publik di Sumbar dapat semakin optimal.” Dengan pendekatan ini, diharapkan setiap OPD mampu memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah.
Landasan Hukum Inovasi Daerah
Dalam penjelasannya, Gubernur Mahyeldi merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di dalam undang-undang ini, inovasi daerah didefinisikan sebagai pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pembaruan ini bisa berupa inovasi dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, maupun inovasi terkait urusan pemerintahan daerah lainnya.
“Indeks Inovasi Daerah memiliki peran yang sangat strategis,” lanjutnya. “Indeks ini menjadi salah satu komponen penting dalam Indeks Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan juga menjadi salah satu parameter dalam menentukan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).” Dengan demikian, inovasi tidak hanya berpengaruh pada kualitas layanan tetapi juga pada kesejahteraan para pegawai pemerintah.
Prestasi Inovasi Sumbar
Gubernur Mahyeldi merasa bangga atas pencapaian Sumatera Barat yang berhasil mempertahankan predikat sebagai Provinsi Sangat Inovatif selama delapan tahun berturut-turut, dari 2018 hingga 2025. Pada tahun 2024, Sumbar meraih peringkat pertama nasional, dan pada tahun 2025, berada di posisi kedua dari 38 provinsi di Indonesia.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pimpinan daerah hingga semua perangkat daerah. Ini menunjukkan kolaborasi yang kuat dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Pencapaian di Ajang Penghargaan
Di tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sumbar kembali mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi Terinovatif dengan meraih peringkat ketiga nasional dalam ajang Innovative Government Award (IGA). Selain itu, Sumbar juga menduduki peringkat kedua nasional dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah dengan predikat Sangat Inovatif.
Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sumbar telah menginput 487 inovasi ke dalam aplikasi IID. Inovasi ini terdiri dari 84 inovasi dalam tata kelola pemerintahan, 297 inovasi pelayanan publik, dan 106 inovasi lainnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 208 inovasi telah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pengukuran IID.
Penghargaan dan Dukungan untuk Inovasi
Selain itu, Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumbar juga menerima penghargaan nasional kategori INAGARA dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam memperkuat ekosistem inovasi di bidang administrasi negara.
Gubernur Mahyeldi juga mencatat perkembangan positif dari capaian IID di tingkat kabupaten dan kota di Sumbar. Semua daerah kini telah masuk dalam kategori Inovatif dan Sangat Inovatif. Namun, beliau menekankan pentingnya peningkatan kualitas inovasi dan pelaporan agar lebih banyak daerah yang dapat meraih prestasi di tingkat nasional.
Instruksi untuk Perangkat Daerah
Dalam acara Bimtek tersebut, Mahyeldi memerintahkan seluruh perangkat daerah untuk memenuhi persyaratan penilaian IGA, termasuk memastikan bahwa inovasi yang dihasilkan mencakup setidaknya lima dari enam urusan wajib pelayanan dasar. Selain itu, setiap pejabat Eselon III diharuskan untuk menghasilkan minimal satu inovasi yang akan diintegrasikan dalam Perjanjian Kinerja dan menjadi indikator penilaian kinerja perangkat daerah.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Pelaksanaan Inovasi Daerah Tahun 2026. Gubernur mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan IGA 2026 yang akan diadakan di Sumbar. Ini menjadi momentum untuk memamerkan inovasi, potensi daerah, budaya, dan capaian pembangunan kepada pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Dengan dorongan dan komitmen dari Gubernur Mahyeldi, diharapkan inovasi budaya kerja dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumatera Barat. Melalui langkah-langkah strategis ini, pemerintah daerah diharapkan dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.





